Polres Magetan Sediakan Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik Lebaran
MAGETAN – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan Polda Jatim menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.
Fasilitas ini tersedia di Mako Polres Magetan Polda Jatim serta beberapa Polsek jajaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung, mencakup masa arus mudik hingga arus balik Lebaran.
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi STNK kepada petugas.
Layanan ini terbuka untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang harus meninggalkan rumah dalam waktu lama demi merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana menjelaskan bahwa fasilitas penitipan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas selama lebaran 2025.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini agar kendaraan tetap aman saat ditinggal mudik. Dengan demikian, pemudik bisa lebih tenang dan fokus menikmati momen Lebaran tanpa khawatir akan keamanan kendaraannya,” ujarnya,Rabu (26/3).
Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Magetan Polda Jatim juga terus mengingatkan masyarakat dan pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak para pemudik untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum berangkat," AKBP Satria.
Sementara itu, Kasihumas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto menambahkan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memanfaatkan Hotline Mudik Polri di nomor 110 yang tersedia 24 jam secara gratis.
"Layanan ini diharapkan dapat mengurangi risiko pitensi kecelakaan lalu lintas dan aksi kriminalitas selama musim mudik lebaran 2025 serta meningkatkan kenyamanan bagi masyarakat," kata Iptu Agus.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar warga yang meninggalkan rumah memastikan kondisi keamanan rumahnya dengan mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan ini, Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan baik dan tetap menjaga koordinasi dengan pihak kepolisian demi terciptanya situasi mudik yang aman, nyaman, dan keluarga nyaman. (*)