Forkopimcam Sumbergempol Gelar Rakor Sosialisasi PPKM Darurat di Balai Desa Jabalsari - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Senin, 05 Juli 2021

Forkopimcam Sumbergempol Gelar Rakor Sosialisasi PPKM Darurat di Balai Desa Jabalsari




Tulungagung - Surat Keputusan Bupati Tulungagung (SK BUPATI) No : 188.45/270/013/2021 tentang Pemberlakuan PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Tulungagung mulai efektif dimulai tanggal 3 Juli sampai 20 Juli 2021, tengah disosialisasikan kepada masyarakat.

Terkait pelaksanaan SK Bupati tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sumbergempol dan kepala desa se-Kecamatan Salam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Balai Desa Jabalsari Kecamatan Sumbergempol, Selasa (06/07/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain seluruh Kades, hadir dalam Rakor tersebut, Camat Sumbergempol, Danramil 0807/07/Sumbergempol, Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Sutedja, S.Pd, M. H, Kepala Puskesmas Bendilwungu, Kepala KUA Sumbergempol. 

Dalam kesempatan itu, Camat Sumbergempol meminta agar para Kades segera mensosialisasikan SK Bupati tersebut kepada warga di wilayahnya masing-masing.

“Pastikan seluruh warga mengetahui, memahami, dan menaati SK Bupati tentang PPKM darurat. Sehingga PPKM Darurat sukses dengan harapan tidak ada lagi warga yang terpapar Covid-19” pintanya.

Kapolsek Sumbergempol AKP I Nengah Sutedja, S.Pd, M. H menyampaikan, ” Sosialisasi PPKM mikro darurat ini dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus Covid-19 di Kecamatan Sumbergempol, dan juga sesuai dengan apa yang di instruksikan menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Covid -19, dan tentang Pelaksanaan Pembatasan Aktivitas Luar rumah dalam upaya Penanganan Penyebaran Virus-19.”ungkapnya

Danramil 0807/07 Sumbergempol Kapten Inf Hariyanto meminta untuk warung atau rumah makan yang belum tersasar sosialisasi, agar para kades mendatangi dan melakukan sosialisasi. Menurut Kapten Hariyanto, tak perlu menunggu lama-lama.

“Karena bisa menimbulkan kecemburuan pemilik warung atau rumah makan yang sudah didatangi sebelumnya, agar kegiatan pemantauan PPKM Darurat tidak terhambat. Jangan lupa, fotocopy SK Bupati untuk dibagikan ke masyarakat” imbaunya.

Kapten Hariyanto juga meminta para kades mengumpulkan para Takmir masjid dan pendeta atau pastor di wilayahnya, untuk mensosialisasikan PPKM Mikro dan membagikan fotocopy SK Bupati.

“Silakan berkoordinasi dengan kepala KUA dan jangan segan-segan memanggil Babinsa serta Bhabinkamtibmas yang bertanggungjawab di wilayahnya untuk mendampingi” terangnya.

Sementara Kepala Puskesmas Bendilwungu, Sigit berpesan agar para kades menjadwalkan dengan baik warganya yang akan divaksin. Warga jangan datang dalam waktu yang sama dalam jumlah yang banyak, karena hal itu akan menimbulkan kerumunan di Puskesmas.

Diakhir, Kepala KUA Sumbergempol menyampaikan pihak KUA akan turut mengimbau warga yang akan menikah di KUA, agar tidak melaksanakan hajatan atau resepsi pernikahan.

“Sebaiknya keinginan menggelar hajatan atau resepsi pernikahan ditunda dahulu. Menunggu situasi benar-benar aman dan semoga pandemi Covid-19 segera berlalu, kehidupan kembali berjalan normal dan lancar seperti sedia kala” ucap Kepala KUA (MJ0909)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done