TULUNGAGUNG - Dalam rangka mendukung Kebijakan Pemerintah percepatan penanganan Covid-19 dan pemberlakukan PPKM Lavel 4, Polsek Sendang Polres Tulungagung bersama Satgas Covid 19 Kecamatan Sendang membagikan masker kepada pengguna jalan sekaligus menghimbau warga agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Tiga Pilar Kecamatan Sendang membagi masker gratis kepada pengendara yang melintas dijalan raya depan kantor Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, Senin (02/08/2021).
Kapolsek Sendang Iptu Agus Riyanto, S.H. mengatakan kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian Kepolisian mendukung pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi di berbagai wilayah termasuk di Kabupaten Tulungagung dan Kecamatan Sendang khususnya.
”Melalui pemberian masker kami tetap mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan tetap disiplin dan tidak bosan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan”, ujar Iptu Agus Riyanto.
Saat bagi- bagi masker hari ini ada yang berbeda, Petugas terlihat membagikan Bendera Merah Putih Kepada pengguna jalan.
"Kita bagikan bendera merah putih ini sebagai bentuk melawan Covid-19 dan meneguhkan semangat Nasionalisme dalam menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 76", ujar Iptu Agus Riyanto.
Dimasa PPKM Level 4 ini, masyarakat diminta membatasi mobilitas diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Pihaknya bersama instansi terkait akan terus mengawal kepatuhan protokol kesehatan.
Selain kegiatan membagikan masker , Operasi yustisi juga tetap dilakukan , Semua demi menghindarkan masyarakat dari paparan Covid-19.
“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, serta menghindari makan bersama adalah hal yang bisa dilakukan masyarakat saat ini untuk mencegah penularan virus corona.” Pungkas Iptu Agus Riyanto (NN95)