Tim Gabungan Polsek Kalangbret Polres Tulungagung Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Rabu, 01 September 2021

Tim Gabungan Polsek Kalangbret Polres Tulungagung Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam



TULUNGAGUNG - Niat hati ingin mencari nafkah, namun musibah yang didapatkan. Itulah yang dialami oleh P (54) asal Dusun Kanigoro, Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pencari ikan dengan cara menyetrum, harus meregang nyawa pada hari Rabu (01/09/2021) siang.

Diduga karena tidak bisa berenang dan terpeleset serta berada di titik dalam sungai, akhirnya korban tenggelam.

Jenazah korban, ditemukan di dasar sungai desa Kalangbret, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, korban mencari ikan bersama rekannya (saksi). Korban dan saksi berpencar. Korban berada disisi Timur, sedangkan saksi, berada di sisi Barat dengan posisi saling membelakangi.

Sekitar 15 menit, saksi mendengan gemuruh air. Sehingga saksi menoleh dan melihat korban sudah tenggelam dan berusaha naik.Sontak, saksi pun segera berteriak meminta tolong. 

Teriakan saksi pun, didengar oleh salah satu orang yang melintas. Namun, keberadaan korban sudah tidak terlihat. Sehingga saksi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalangbret Polres Tulungagung.

Kapolsek Kalangbret AKP Puji Hartanto, SH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Piket Fungsi Polsek Kalangbret langsung menuju ke TKP bersama Tim Inafis Polres Tulungagung.

"Selang beberapa waktu, jenazah korban pun, dapat ditemukan oleh tim gabungan.dan setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun, bekas tersetrum," jelas Iptu Nenny.

Atas peristiwa tersebut Keluarga korban menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

Pihak keluarga ingin secepatnya menyemayamkan jenazah korban.

"Setelah membuat surat pernyataan, jenazah korban tenggelam tersebut, diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Banaran," pungkas Kasi Humas Polres Tulungagung (NN95/SYA)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done