Polsek Ngantru Bersama Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Srikaton - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Kamis, 06 Januari 2022

Polsek Ngantru Bersama Unit Inafis Polres Tulungagung Olah TKP Kebakaran Rumah di Desa Srikaton





TULUNGAGUNG,-- Rabu (05/01/2022) sekira pukul 19.00 WIB warga di Dusun Ngebrukan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, digegerkan adanya kejadian kebakaran yang menimpa sebuah rumah milik warga setempat.

Kapolsek Ngantru AKP Puji Widodo, S.Sos melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Benar telah telah terjadi kebakaran rumah milik warga bernama Win (55) Tahun, Alamat Dusun Ngebrukan Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru," terang Iptu Nenny.

Lebih lanjut Kasi Humad menjelaskan awal mula kejadian pada hari Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekira pukul 19.00 Wib awalnya salah seorang saksi melihat kepulan asap beserta api diatap rumah korban, selanjutnya saksi memberitahu warga sekitar. Tidak butuh waktu lamase warga datang ke lokasi berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya dan mengangkut barang barang yg mudah dibawa, ada  warga lainnya yang menghubungi polsek Ngantru dan team pemadam kebakaran Kabupaten Tulungagung.

"Selang 15 menit kemudian, damkar beserta anggota Unit Inafis  polres  Tulungagung datang dan berusaha memadamkan sisa sisa api yang sudah membakar rumah tersebut.

Sekira pukul 20.30 wib api berhasil dipadamkan secara menyeluruh dan api tidak sampai membakar rumah penduduk yang lain," jelasnya.

"Pada saat kejadian korban tidak ada dirumah sedang berada di rumah saudaranya yang sakit, begitu mendengar berita bahwa rumah miliknya terbakar, korban bergegas pulang dan melihat warga berusaha memadamkan api menggunakan alat seadanya dan setelah mobil Damkar tiba api berhasil dipadamkan secara menyeluruh sekira jam 20.30 Wib," sambung Iptu Nenny.

Dari hasil olah TKP tidak diketemukan bekas / tanda - tanda adanya sabotase dan setelah mengumpulkan keterangan dari saksi - saksi. Dugaan sementara kebakaran  akibat adanya konseleting dari kabel lampu panjer yang berada di kamar sholat yang berada diruang tengah kemudian terbakar dan menyulut karpet yang mudah terbakar dan kipas angin  hingga api menyulut sampai ke atap rumah dan membakar sebagian kayu atap rumah.

"Akibat dari kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 70.000.000,- (NN95 - HUM RESTU)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done