TULUNGAGUNG,-- Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung melaksanakan berbagai kegiatan. Salah satunya yaitu dengan melaksanakan patroli "Cekal" (Cegah Tangkal), Rabu (23/02/2022) malam
"Kegiatan patroli Cekal ini merupakan langkah preventif (pencegahan) yang mana dalam giat malam ini kita fokuskan pada sejumlah titik lokasi rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas diantaranya sepanjang Jalan Raya Ngantru," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, S.I.K, Rabu (23/02/2022) malam.
Lebih lanjut AKP Bayu menjelaskan, situasi kamseltibcar lantas terus mengalami perkembangan sesuai dengan dinamika masyarakat.
"Salah satu indikator terwujudnya kamseltibcar lantas adalah kejadian kecelakaan lalu lintas.
Yang mana terjadinya laka lantas dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor manusia, jalan maupun cuaca. Disisi lain perkembangan jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya juga sangat mempengaruhi terjadinya laka lantas. Samakin banyak jumlah kendaraan yang beroperasi di jalan maka akan meningkatkan volume arus lalu lintas sehingga resiko terjadinya laka lantas akan semakin tinggi," jelas AKP Bayu.
Melalui kegiatan Patroli cekal ini diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas dan kejadian laka lantas sehingga dapat terciptanya situasi kamseltibcar lantas.
"Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas terpantau aman dan lancar," pungkas Kasat Lantas. (NN95 - Polres Tulungagung )