TULUNGAGUNG – Polsek Sumbergempol, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) dalam rangka penegakan prokes di masyarakat.
Dipimpin Bawas, Kanit Propam AIPTU Sunarto beserta Personil menyasar tempat - tempat keramaian, seperti Warkop Angkringan Podorejo, Sumbergempol.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang AKP I Nengah Suteja, SH, Sabtu (19/02/2022)
“Kami masih menemukan pengunjung warkop tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran lisan”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Kapolsek juga mengungkapkan bawasannya Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tempat tempat keramaian seperti pertokoan, pasar dan lain lain. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutup AKP I Nengah Suteja. (NN95 – Polres Tulungagung )