TULUNGAGUNG – Polsek Pucanglaban, Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Personil Polsek menyasar kepada para pengguna jalan dan warung - warung di Gunung Banon Desa Demuk Kecamatan Pucanglaban.
Jika menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sangsi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Pucanglaban Iptu Ipung Heriyanto, SH, MH.
“Kami masih menemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sangsi teguran”, sambung Kapolsek.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” tutur Iptu Ipung. (NN95 – Polres Tulungagung )