TULUNGAGUNG – Dalam rangka pendisiplinan prokes Covid 19, Polsek Campuradarat Polres Tulungagung melaksanakan patroli bermotor protokol kesehatan masyarakat (Pamor Keris) pada masyarakat.
Dipimpin KA. SPK Aiptu Sugianto bersama Personil Polsek, menyasar kepada tempat – tempat berkerumun seperti warung kopi.
Apabila menemui masyarakat yang tidak menggunakan masker atau tidak taat protokol kesehatan (prokes), petugas akan memberikan sanksi.
“Ini kami lakukan untuk mengoptimalkan penerapan prokes di masyarakat. Antisipasi penularan Covid-19 varian Omicron,” terang Kapolsek Campurdarat AKP Triyanto, S.H, Selasa (15/03/2022).
Tim Pamor Keris juga membagikan Masker gratis sambil memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan.
“Kami masih menemukan pengunjung Angkringan Dhanyang Desa Pelem yang tidak menggunakan masker dan langsung kami beri sanksi teguran”, sambungnya.
Pamor Keris dilakukan untuk kembali mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Patroli yang sama sudah dilakukan dan akan rutin dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam di tengah pandemi. “Selalu Patuhi Prokes dengan Tetap jaga jarak, rajin cuci tangan, dan disiplin masker,” pungkas AKP Triyanto. (NN95 – Polres Tulungagung )