Polsek Kalidawir Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 di Balai Desa Betak - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Senin, 07 Maret 2022

Polsek Kalidawir Kawal Vaksinasi Anak Usia 6 - 11 di Balai Desa Betak



TULUNGAGUNG – Polsek Kalidawir Polres Tulungagung melakukan pengamanan vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 11 tahun.

Kegiatan vaksinasi anak dan Masyarakat Umum kali ini bertempat di Balai desa Betak oleh tim vaksinator Nakes Puskesmas Kecamatan Kalidawir.

Selama kegiatan vaksinasi, Bhabinkamtibmas desa Tanjung dan Babinsa hadir untuk melakukan mengamankan jalannya vaksinasi.

Kegiatan dimulai dengan pendaftaran, dilanjutkan dengan proses screening seperti pengecekan suhu badan dan tensi darah dan yang terakhir wawancara singkat mengenai riwayat kesehatan sebagai penentu apakah bisa mendapatkan vaksinasi atau ditunda.

Kapolsek Kalidawir AKP Haryono, SH mengatakan, kegiatan vaksinasi usia 6 hingga 11 tahun, SDN 1 Betak, SD 2 Betak, MI Al Hidayah 1, MI Al Hidayah 2, TK Dharma wanita 1, TK Dharma wanita 2, TK RA Alhodijah 1, TK Alhodijah 2 dan TK Citra Insani.

“Kegiatan vaksinasi untuk anak, dengan harapan seluruh warga baik dewasa maupun anak-anak bisa mendapatkan vaksinasi dengan mudah sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan”, ujar Kapolsek, Selasa (08/03/2022).

Sebelum dilakukan penyuntikan vaksin, pihaknya memberikan sosialisasi tentang manfaat vaksinasi dan memberikan dukungan moril kepada siswa agar tidak takut saat dilakukan penyuntikan.

“Untuk vaksin Balai desa Betak total 388 orang, dengan rincian Dosis 1 Sinovac = 32 anak dan Dosis 2 Sinovac = 346 anak”, terang Kapolsek

“Kehadiran personil tidak hanya melakukan pengamanan, tapi juga melakukan pendampingan kepada siswa yang akan disuntik guna memberikan semangat dan dukungan moril, agar tidak takut ketika di suntik,” sambung AKP Haryono.

Kapolsek Kalidawir juga mengatakan, selain melaksanakan pengamanan vaksinasi, personil Polsek Kalidawir juga melakukan pendisiplinan melalui kegiatan yustisi dan bagi masker di tempat tempat umum seperti, perbankan, café, pasar, pertokoan dan tempat kerumunan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat , hindari kegiatan yang menyebabkan kerumunan, selalu memperhatikan protokol kesehatan 5M yakni selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19”, pungkas AKP Haryono. ( NN95 – Polres Tulungagung )

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done