TULUNGAGUNG – Dalam Rangka Hari Jadi Ke-74 Polwan RI Tahun 2022, Polwan Polres Tulungagung menggelar kegiatan Polwan Goes To School ke SMAN 1 Kedungwaru, Senin (08/08/2022).
Tampak suasana yang berbeda di SMAN 1 Kedungwaru dengan kehadirin Polwan, kegiatan Polwan Polres Tulungagung Goes To School kali ini dalam rangka memberikan sosialisasi tentang cerdas dan aman dalam bermedia sosial.
Senior Polwan Polres Tulungagung Kompol Sri Yuliati, SH menjelaskan Polwan Goes To School ini dalam rangka memperingati Ke-74, dengan memberikan sosialisasi cerdas dan aman dalam bermedia sosial serta wawasan tentang kenakalan remaja.
“Bahwa kita harus cerdas dan aman dalam bermedia sosial. Kaum muda harus bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi dan media sosial pada era transparasi global, pahami manfaat dan kerugian dari penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab, harus disadari bahwa perkembangan teknologi dan pemanfaatan media sosial cenderung mengurangi interaksi sosial secara nyata, pahami bahwa kaum muda adalah harapan bangsa, berjuanglah terus untuk meraih cita-cita, karena keberhasilan dan kesuksesan tidak bisa diraih secara instan”, ujarnya.
Lebih lanjut Kompol Yuli menyampaikan agar terhindar menjadi korban medsos maka jangan mudah percaya.
“Ingatlah siapapun dapat berpura-pura menjadi seseorang saat di dunia maya, jangan pernah membuka link atau lampiran dari siapapun yang tidak dikenal, jangan kirim gambar diri yang disimpan secara pribadi kepada siapapun tidak peduli siapa mereka, matikan perangkat elektronik dan kamera saat tidak digunakan, pastikan aplikasi dan pengaturan privasi situs jejaring sosial diatur ketingkat yang paling ketat, jika telah menjadi korban online segera beritahu seseorang, jangan pernah membuka aurat di depan kamera apapun alasannya, share lokasi ke ortu atau orang terdekat saat melakukan perjalanan melalui apikasi online,” pesannya.
Selain tentang cerdas bermediasosial, beberapa materi tentang kenakalan remaja yang berdampak pada pelanggaran Hukum juga disampaikan, seperti bahayanya penggunaan Narkoba.
“Kita berharap seluruh Siswa Siswi Pelajar khususnya SMAN 1 Kedungwaru tidak ada yang menggunakan narkoba, lantaran itu melanggar hukum. Selain itu kami menghimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada UU ITE yang mengatur sanksi terhadap pelaku pelanggar medsos,” tandasnya. (ANS71-restu)