Dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat polres Tulungagung gelar "Kandani" - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Jumat, 09 September 2022

Dalam rangka menyerap informasi dari masyarakat polres Tulungagung gelar "Kandani"

 



TULUNGAGUNG - Sebagai implementasi dalam rangka menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat Polres Tulungagung menggelar acara progra "KANDANI", yakni Komunikasi Anda Dengan Polisi.


Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, SIK, MH., Jumat (09/09/2022) mengatakan program layanan menyerap aspirasi dan informasi dari masyarakat  bertempat di Balai Desa Besuki Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.


"Program ini merupakan cara untuk mendengar keluh kesah masyarakat Terkait gangguan kamtibmas," ujarnya.


“Kandani ini merupakan dialog kamtibnas Polres Tulungagung dengan komunitas dan masyarakat di wilayah hukum setempat. Salah satu program unggulan dari Bapak Kapolda Jawa Timur Irjen. Pol. Dr. Nico Afinta.” ungkap Kapolres.


Layanan penyerapan aspirasi dan informasi yang dikemas dalam Kandani, Polres Tulungagung ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai informasi terkait masalah kelalulintasan, pengaduan kriminalitas, bencana hingga info seputar pengawalan, patroli dan keramaian.


"Masyarakat juga bisa mendapatkan informasi SIM, STNK/BPKB. Informasi SKCK, SP2HP, SPKT, pengawalan, patroli maupun keramaian," papar Kapolres.


Dalam program ini,  pihaknya juga mengajak Bupati Tulungagung dan Komandan Kodim Tulungagung sebagai unsur tiga pilar.


“Kita sadari Kandani tidak bisa dilakukan secara sendiri, namun dengan sinergitas bersama Tiga Pilar Kabupaten dilanjutkan ke jajaran Forkopimcam hingga level desa,” tambahnya.


Dalam kegiatan itu masyarakat menyampaikan langsung keluhan pada Polisi.  Diantaranya agar tidak ada lagi guru yang dikriminalkan terkait pembinaan kepada anak didik, mohon petunjuk terkait pembuatan zebra cros, mohon dari Polsek ada program pembinaan Pks, mohon tidak semua permasalahan terkait perguruan pencak silat tidak serta Merta diangkat ke ranah hukum, atau di restorasi mohon diberdayakan terkait keberadaan paguyuban pencaksilat .


"Diskresi kepolisian dalam penyelelesaian masalah diperbolehkan, selagi aturan tercapai dipersilahkan, namun jika tidak maka proses hukumlah yg akan dilakukan, terhadap permasalahan terkait dengan pembinaan di dunia pendidikan akan diterapkan secara komprehensif” katanya AKBP Eko Hartanto.


Acara tersbut dihadiri Komandan Kodim 0807/Tulungagung, Letkol Czi Nooris Agus Rinanto S.I.P.,  M.M, Wakil Bupati Tulungagung H Gatut Sunu Wibowo SE, Waka Polres Tulungagung, PJU Polres, Gunawan Ketua Komisi A DPRD kabupaten Tulungagung, perwakilan kajari, Forkopimcam kepala sekolah dan SKPD kecamatan Besuki, tomas, toga dan Tamu undangan. (ANS71-restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done