Polsek Karangreja dan Tim Inafis Polres Tulungagung Polda jatim, berhasil meng Identifikasi penemuan mayat yang mengapung di pinggir sungai Brantas. - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Minggu, 04 Desember 2022

Polsek Karangreja dan Tim Inafis Polres Tulungagung Polda jatim, berhasil meng Identifikasi penemuan mayat yang mengapung di pinggir sungai Brantas.

 



TULUNGAGUNG- Anggota Polsek Karangrejo Polres Tulungagung Polda Jatim, mendatangi korban meninggal dunia akibat tenggelam di   Sungai Pinggir Sungai Brantas Desa Jeli Kec Karangrejo Kab. Tulungagung. 4/12/2022


Penemuan mayat di Pinggir Sungai Brantas Desa Jeli Kec Karangrejo Kab. Tulungagung terjadi pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 sekira pukul 09.45 Wib.


Kapolsek Karangreja AKP Sudaryanto, Sh  melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Moh Anshori mengatakan "Benar, kejadian penemuan seorang mayat yang berjenis kelamin perempuan  akibat tenggelam di sungai dan diketemukan di Pinggir Sungai Brantas Desa Jeli Kec Karangrejo Kab. Tulungagung”



Lebih lanjut Anshori menjelaskan berdasarkan keterangan saksi saksi, kronologis kejadian yakni, Pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 sekira pukul 09.30 Wib saksi sdr Siswanto yang sehari –hari bekerja ditambangan melihat sesosok mayat yang terapung dipinggir sungai sebelah barat tersangkut di kayu.


Selanjutnya saksi memberi tahu sdr.  Sumani  kasun desa Jeli  dan Polsek Karangrejo Polres Tulungagung  Polda Jatim, mengecek sesosok mayat yang mengapung tersebut dan ternyata benar bahwa ada sesosok mayat tanpa identitas dengan jenis kelamin perempuan mengapung di pinggir Sungai Brantas sebelah barat tanpa mengenakan pakaian.


Polsek Karangrejo menghubungi Tim Inafis Polres Tulunggaung untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat yang terapung di pinggir sungai tersebut ke RSUD dr Iskak Tulungagung,


Hasil pemeriksaan  dari team Inafis Polres Tulungagung dan Puskesmas Karangrejo dugaan awal korban meninggal dunia karena tenggelam di Sungai dan selanjutnya menunggu hasil VER dari RS. Dr. Iskak Tulungagung serta korban tidak memiliki identitas yang jelas.



Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polres Tulungagung terhadap mayat yang diketemukan di pinggir sungai yang semula belum ter Identifikasi akhirnya sudah ter Identifikasi dengan nama SRIATUN binti  KASBUN, nama Ibu MAKINEN, tempat tanggal lahir Magetan 25 Juli 1983 dengn  NIK : 3520106607830001, alamat Desa Lemahbang Kecamatan Bendo Kabupateng Magetan Propinsi Jawa Timur.

 

Selanjutnya Polsek Karangrejo Polres Tulungagung berkoordinasi dengan Polsek Bendo Polres Mgetan untuk disampaikan perihal penemuan mayat kepada keluarga korban yang ada di Magetan dan melakukan lidik penyebab kematian korban. (Ans71 Restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done