TULUNGAGUNG –Kapolres Tulungagung Polda Jatim, Eko Hartanto Sik Mh menghadiri kegiatan rakor dengan Toga, Tomas dan paguyuban pencak silat, se kabupaten Tulungagung. 12/01/2022
Kegiatan Rakor di kabupaten Tulungagung ini di prakarsai oleh Kapolres Tulungagung dan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 jam 10.00 Wiib di pendopo kongas Arum kusumaning bongso Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya AKBP Eko Hartanto mengatakan bahwa kegiatan Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah kabupaten Tulungagung.
Kasus pidana yang melibatkan perguruan silat yang ada di wilayah kabupaten Tulungagung cukup tinggi bahkan di jajaran Polda Jatim termasuk yang tertinggi.
Tentu dalam hal ini pihak Kepolisian tidak bisa lepas dari peran serta elemen masyarakat yang ada termasuk para tokoh agama (toga), tokoh masyarakat ( tomas) dan organisasi masyarakat lainnya untuk mengurai permaslahan tersebut.
Pentingnya sosialisasi sampai ke tingkat gresrot, agar semua informasi tersampaikan untuk meminimalisir gesekan
Pentingnya pihaknya juga terbuka dengan informasi dan koordinasi jika ada permasalahan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat.
“Supaya tidak sampai meluas ke mana-mana sehingga membuat situasi kurang kondusif dan menggangu kepentingan umum,”
Jangan mudah percaya dengan berita Hoaxs yang belum tentu kebenarannya dan jangan mudah mengeser berita, teliti dan cermati terlebih dahulu.
Permasalahan yang menyangkut perguruan silat tidak hanya menjadi urusan Polri saja, namun menjadi tanggung jawab kita semua, TNI, Polri dan pemerintah daerah.
Sementara itu bupati Tulungagung Drs H Maryoto Birowo Mm pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini semoga bisa membawa Tulungagung menjadi wilayah yang aman kondusif.
Bahwa Kabupaten Tulungagung adalah milik kita semua, bagaimana kita menciptakan kabupaten Tulungagung yang guyub rukun ayam tentrem Mulyo lan tinoto
Dandim 0807 Tulungagung LETKOL Czi Nooris Agus Rinanto, Sip dalam sambutannya menyampaikan jangan ada doktrin yang salah terhadap anggota perguruan silat.
Mari kita ciptakan wilayah Kabupaten Tulungagung yang kondusif walau berbeda perguruan silat
Diakhir acara rakor dilaksanakan penandatangan MOU antara forkopimda dengan tokoh perguruan pencak silat
Hadir dalam kegiatan Rakor antara lain, Forkopimda kabupaten Tulungagung, kepala kejaksaan negeri Tulungagung, ketua pengadilan negeri Tulungagung ketua cabang NU KH Abdul hakim mustofa, ketua PD Muhammadiyah H dr Anang, ketua IPSI, ketua paguyuban pencak silat dan seluruh ketua perguruan silat se kabupaten Tulungagung, Pju Polres Tulungagung dan Kapolsek jajaran.(Ans71 Restu)