Tim Inafis Polres Tulungagung dan anggota Polsek Besuki, melakukan olah Tkp, orang meninggal dunia mendadak di sawah - Liputan Tulungagung
News Update
Loading...

Rabu, 08 Maret 2023

Tim Inafis Polres Tulungagung dan anggota Polsek Besuki, melakukan olah Tkp, orang meninggal dunia mendadak di sawah

 



TULUNGAGUNG -  Tim Inafis  Polres Tulungagung Bersama anggota Polsek Besuki Polers Tulungagung Polda Jatim melakukan oleh Tkp kejadian orang meninggal dunia dunia di sawah masuk Dsn. Bulu Ds. Tanggulwelahan Kec. Besuki Kab. Tulungagung. 9/3/2023


Kapolsek Besuki  AKP I Nengah Suteja Spd. MH melalaui Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Moh Anshori SH membenarkan bahwa pada Hari Rabu tanggal 08 Maret 2023, sekira pukul 16.30 Wib.  telah diketemukan orang meninggal dunia di area persawahan di Dusun Bulu Desa Tanggulwelahan Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.


Adapun korban meninggal dunia bernama   MUDJANI, lk, Tulungagung, 03 Juni 1951, islam,Pekerjaan Petani/Pekebun Dsn. Bulu Ds. Tanggulwelahan Kec. Besuki Kab. Tulungagung


 “lebih lanjut Kasihumas Iptu Anshori menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi saksi   bahwa korban  berpamitan kepada keluarga utuk pergi ke sawah yang bertempat Ds. Tanggulwelahan Kec. Besuki Kab. Tulungagung untuk menanam padi   berangkat menggunakan sepeda gayung seorang diri.


Namun sekitar pukul 16.30 Wib korban diktemukan oleh saksi sudah dalam keadaan tergeletak di tanah, oleh saksi berupaya untuk dicek detak jantung namun sudh tidak ada dan kondisi badan dalam keadaan dingin. Selanjutnya saksi minta tolong pada warga sekitar untuk membawa korban pulang kerumahnya dan melaporkan pada fihak pemerintah desa dan Polsek besuki

 

 Petugas Polsek Besuki  yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian naupun rumah korban untuk selanjutnya menghubungi tim inafis Polres Tulungagung dan tenaga kesehatan.


“Dari hasil pemeriksaan INAFIS dan petugas medis / bidan desa  pada tubuh korban tidak diketemukan tanda tanda kekerasan/luka”


Keluarga menerima atas  meninggalnya korban   dan menolak dilakukan Otopsi dengan membuat Surat Pernyataan untuk jasad korban supaya tidak dilakukan otopsi. (Ans71 Restu)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done